Masuk simkahkemenaggoid untuk Daftar Nikah Online Bagi Calon Pengantin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak, penjelasan bagaimana masuk simkah.kemenag.go.id bagi calon pengantin yang akan daftar nikah online, serta syarat nikah Tahun 2021.

Namun demikian, calon pengantin harus memerhatikan aturan tentang pernikahan di masa penerapan PPKM di Bandar Lampung.

Bagi para pasangan yang akan melangsungkan pernikahan di tengah Tahun 2021 ini, sudah tidak perlu repot lagi datang ke KUA, karena bisa daftar nikah via online.

Berikut ini, ulasan singkat tentang cara daftar nikah 2021 secara online dan syarat nikah 2021, yang harus disiapkan calon pengantin.

Meski calon pengantin daftar nikah via online, namun tetap harus ada persyaratan yang disiapkan.

Baca juga: Cara Login simkah.kemenag.go.id, serta Daftar Nikah Online Tahun 2021

Adapun syarat nikah 2021 merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2019, seperti dikutip dari laman simkah.kemenag.go.id.

Berikut, cara login simkah.kemenag.go.id

1. Isi kolom username / ID Pengguna

2. Isi kolom password / Kata sandi

Berikan tanda centang pada Remember Me, jika pengguna ingin username dan password selalu tersedia pada aplikasi.

0 Response to "Masuk simkahkemenaggoid untuk Daftar Nikah Online Bagi Calon Pengantin"

Post a Comment