22 Gajah Mati Gading Hilang dan Hutan Dibakar Pemburu

PROHABA.CO, LAMPUNG - Sebanyak 22 ekor gajah mati di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur dalam 10 tahun terakhir.

Kematian puluhan gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) itu diduga akibat perburuan liar karena bangkai ditemukan tanpa gading dan gigi.

Kepala Balai TNWK Kuswandono mengatakan, hasil evaluasi dengan aplikasi SMART RBM pada semester 1 tahun 2021, ditemukan jenis alat berburu berupa satu jaring kabut dan tujuh jerat nilon.

Ditemukan juga 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick, dan 13 tanda perburuan lainnya.

Kuswandono mengatakan, hal ini menjadi catatan kritis tentang perlindungan gajah di tengah peringatan Hari Satwa se-Dunia yang jatuh pada 4 Oktober 2021.

“Temuan ini menandakan bahwa perburuan liar di kawasan TN Way Kambas harus dihentikan karena mengancam populasi satwa liar dan berpengaruh pada keseimbangan ekosistem hutan,” kata Kuswandono.

Berdasarkan Undang- Undang (UU) No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, gajah sumatera termasuk ke dalam daftar jenis satwa yang harus dilindungi.

Kuswandono mengatakan, para pemburu liar kerap dengan sengaja memicu kebakaran hutan untuk memudahkan perburuan.

Untuk itu, sebagai upaya pengawasan dan pencegahan perburuan liar, TNWK bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat sekitar kawasan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca juga: Polisi Ringkus 11 Tersangka Pembunuh Lima Ekor Gajah, Pertama yang Terungkap di Aceh Jaya

“Untuk pelestarian kawasan hutan, kami bekerjasama dengan kelompok komunitas atau mitra lingkungan, seperti Yayasan Auriga Nusantara dalam upaya restorasi hutan sejak tahun 2013,” kata Kuswandono.

0 Response to "22 Gajah Mati Gading Hilang dan Hutan Dibakar Pemburu"

Post a Comment