Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK

Suara.com - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). Aziz Syamsuddin sempat mangkir oleh panggilan KPK dengan alasan menjalani isolasi mandiri dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 Response to "Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK"

Post a Comment