Sedang Tangani Laporan Luhut Kombes Yusri Yunus Sebut Pihaknya akan Mendorong Restorative Justice

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Pihak kepolisian sedang menangani laporan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut telah melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Dalam pelaporannya, Luhut memersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.

Terkait laporan itu, pihak kepolisian mendorong restorative justice dalam kasus pelaporan dugaan berita bohong yang dilayangkan Luhut itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pelapor Luhut dalam laporan terkait pelanggaran Undang-undang ITE dalam konten Youtube berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Dalam pelaporannya Luhut menyangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 310 KUHP tentang penyebaran fitnah terhadap Haris dan Fatia.

Baca juga: VIDEO : Luhut Binsar Panjaitan Jelaskan Rincian PPKM Darurat

Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Minta Mall dan Tempat Ibadah Tutup selama PPKM Darurat

Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Setuju Kebijakan Anies Baswedan Soal 50 persen Kerja dari Rumah (WFH)

"Hari ini pelapor sudah hadir. Kami sudah ambil keterangannya dan sudah selesai. Rencana tindak lanjut kami akan mengkalrifikasi juga kepada terlapornya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Yusri berujar bahwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianti akan dipanggil secepatnya sebagai terlapor untuk diklarifikasi.

Namun kata Yusri, pihaknya akan mendorong restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri.

"Tersangkut masalah seperti ini yang kita kedepankan adalah mediasi. Mediasi di tahap penyelidikan. Kalau memang ada kesepakatan alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya," tutur Yusri.

0 Response to "Sedang Tangani Laporan Luhut Kombes Yusri Yunus Sebut Pihaknya akan Mendorong Restorative Justice"

Post a Comment