Pemprov Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Aktif Urus Anak Korban Covid-19

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pemkab dan pemkot untuk aktif mengurus anak yang menjadi korban Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) kepada Tribun Lampung, Senin (27/9/2021). 

"Memang cukup banyak anak yatim, piatu atau yatim dan piatu ini tentu menjadi kewajiban bersama memikirkan korban dari pandemi ini, " kata Nunik

Saat ini kendati pemkab dan pemkot memprioritaskan penanganan Covid-19 yang belum selesai, namun yatim piatu dari korban Covid-19 tetrap dipikirkan.

"Jadi itu harus dipikirkan dan Kemensos juga ada programnya, program yang dimaksud mulai dari hak anak soal pendidikan, hak tumbuh kembang, kesehatan," kata Nunik

Baca juga: UM Metro dan Dinas Sosial Berkolaborasi dalam Program Penanganan Psikososial di Kota Metro

Karena itu Dinas Sosial didorong untuk lebih aktif lagi mengurus kepastian hak bagi anak korban covid. 

"Jangka pendek juga harus ada, kalau dia mau sekolah ada kebutuhannya seperti seragam. Sementara untuk penggunaan Bosda sebagai jangka panjang," kata Nunil

Data anak yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19 di Lampung dari keseluruhan kabupaten dan kota 15 ada sebanyak 1.335 anak .

Status anak yatim 646 orang, piatu 653 orang dan status yatim piatu ada sebanyak 36 orang. 

Saat ini anak yatim piatu korbaN COVID-19  mencapai 106  anak. Anak status yatim 53 orang, piatu 51 orang dan yatim piatu 2 orang. 

0 Response to "Pemprov Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Aktif Urus Anak Korban Covid-19"

Post a Comment