Lima Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diperiksa Polisi

VIVA â€" Polisi menyebut pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mempolisikan lima rekan kerjanya ke Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual. Kelimanya adalah RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal telah diambil dari pelapor. Bagaimana penyelidikan nanti akan kami periksa dan klarifikasi, termasuk terlapor lima orang ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 2 September 2021.

Kelimanya dilaporkan dengan Pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP. Menurut Yusri, MS tak pernah membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus ini.

0 Response to "Lima Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diperiksa Polisi"

Post a Comment