Tak Patuh Soal Doping Indonesia Terancam Tiga Sanksi Berat

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) menyatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak patuh dalam menerapkan program uji doping bersama dengan Korea Utara dan Thailand.

Lantaran hal tersebut, maka atlet-atlet Indonesia tak bisa mengibarkan bendera merah putih selain di ajang Olimpiade.

"Atlet dari ketiga negara akan diizinkan bersaing di kejuaraan regional, kontinental dan dunia tetapi bendera nasional mereka tidak akan dikibarkan selain di Olimpiade."


"WADA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif. Ketidak patuhan Thailand berasal dari kegagalan untuk menerapkan Kode Anti-Doping 2021," dikutip dari Reuters.

Pelarangan pengibaran bendera negara merupakan salah satu sanksi karena mengabaikan WADA. Selain itu tiga negara yang disebutkan juga dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia, selama masa penangguhan.

Selain itu perwakilan-perwakilan dari Indonesia, Korea Utara, dan Thailand juga tidak memenuhi syarat menempati posisi sebagai anggota dewan di dalam sebuah komite sampai ada pemulihan status dalam jangka waktu satu tahun atau lebih.

Banner Live Streaming MotoGP 2021

Negara lain yang pernah mendapat sanksi berat dari WADA adalah Rusia pada 2019. WADA melarang Rusia tampil di Olimpiade dan ajang olahraga besar lain, serta tak bisa menjadi tuan rumah karena dinilai tidak jujur mengenai data anti-doping.

Namun kemudian atlet Rusia tetap bisa tampil di Olimpiade Tokyo 2020 dengan membawa nama Russian Olympic Committee.

[Gambas:Video CNN]

(nva/jun)

0 Response to "Tak Patuh Soal Doping Indonesia Terancam Tiga Sanksi Berat"

Post a Comment