Kronologi Terungkapnya Pasutri yang Tega Jual Bayinya Ribut soal Nominal Uangnya untuk Beli Sabu

TRIBUNPALU.COM - Kasus pasangan suami istri (pasutri) tega menjual bayinya terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan terungkap, berikut fakta-faktanya.

Keduanya masing-masing berinisial BB (26) dan AN (25).

Kini, pasangan muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain BB dan AN, ada tiga pelaku lain yakni berinisial GT (37), PA (27), dan RH (47).

Awal kasus

Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini berawal saat BB melaporkan AN istri sirinya kepada pihak kepolisian.

Waktu itu, belum terungkap jika BB ikut terlibat dalam kasus ini.

BB membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Ia geram istrinya menceritakan bahwa anak mereka telah dijual.

AN tega menjual bayinya berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.

0 Response to "Kronologi Terungkapnya Pasutri yang Tega Jual Bayinya Ribut soal Nominal Uangnya untuk Beli Sabu"

Post a Comment