Kapolres dan Tim Penyidik Polres Kupang Dapat Penghargaan Dari Bank NTT

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Setelah mendapat penghargaan dari Kapolda NTT pasca mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Kapolres Kupang dan tm penyidik Polres Kupang kembali meraih penghargaan.

Kali ini, Kapolres Kupang AKBP Alidnan RJH Manurung SH SIK MSi, bersama tim penyidik tindak pidana perbankan Polres Kupang mendapat penghargaan oleh bank NTT.

Penghargaan  diserahkan langsung oleh Dirut bank NTT Harry A. Riwu Kaho, Jumat (29/10/2021) malam, pada acara  Dedikasi Awards bank NTT 2021  yang diadakan di hotel aston Kupang. 

Direktur utama bank NTT, Harry A Riwu Kaho mengapresiasi kerja keras Kapolres Kupang beserta jajaran dalam mengungkap tindak pidana perbankan yang telah merugikan bank NTT cabang Oelamasi sebesar Rp 6.715.049.610,  dan berhasil menjerat pelaku ke meja hijau.

Menurut Dirut bank NTT, pelayanan hukum yang dilakukan jajaran Polres Kupang dalam penanganan kredit macet, berdampak pada perbaikan SOP, SDM dan kehati-hatian.

Baca juga: KTH di Kabupaten Ngada Terim Bantuan Dari Pemprov NTT

"Kemudian, yang kedua memingkatkan kepercayaan masyarakat kepada bank NTT," tandasnya.

Sinergitas penanganan kasus kredit macet oleh Polres Kupang telah ada penanganan hukum kepastian hukum, dan sudah ada yang dipidana.

"Kami atas nama bank NTT sangat mengpresiasi Kapores Kupang dan jajaran atas pelayanan hukum yang membuat bank NTT dipercaya oleh masyarakat," tandasnya.

Kapolres Kupang mengaku kalau penghargaan ini merupakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menangani dan menyelesaikan pengaduan masyarakat.

0 Response to "Kapolres dan Tim Penyidik Polres Kupang Dapat Penghargaan Dari Bank NTT"

Post a Comment