Vicky Prasetyo Ajukan Banding Suami Kalina Octaranny Tak Terima Divonis 4 Bulan Minta Dibebaskan

TRIBUNSUMSEL.COM -- Divonis 4 bulan penjara, Vicky Prasetyo ajukan banding ke pengadilan negeri jakarta selatan
Suami Kalina Octaranny tak terima dengan hukuman yang diterima terkait kasus Angel Lelga
Vicky Praasetyo Lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah sudah menyampaikan hal itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan demikian, Vicky Prasetyo tidak ditahan hingga saat ini karena masih ingin mengajukan banding.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Rabu (15/9/2021).
"Iya, kita mengajukan banding tadi, hari ini kita sudah menyatakan banding ke pengadilan," ucap Ramdan Alamsyah.
Ramdan juga mengatakan sampai saat ini kliennya itu belum ditahan untuk menjalani hukuman yan sudah divonis hakim.
"(Belum ditahan) belum, belum," tambahnya.
Nantinya, Vicky Prasetyo akan mengajukan banding agar dibebaskan.
"Oh iya, secara normatifnya seperti itu. Iya betul (minta dibebaskan)," kata Ramdan Alamsyah.
Memori banding pun akan segera ia buat dan akan diajukan dalam waktu dekat.
0 Response to "Vicky Prasetyo Ajukan Banding Suami Kalina Octaranny Tak Terima Divonis 4 Bulan Minta Dibebaskan"
Post a Comment