Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Aktif Berlaku untuk Mobil-Motor

VIVA â€" Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, mulai memberlakukan ganjil genap di jalur Puncak hari ini, Jumat 3 September 2021. Yang bisa melintas, hanya yang pelatnya sesuai tanggal. Tidak hanya roda empat, tetapi juga untuk roda dua.

Pantauan di lokasi titik Gadog, sejumlah kendaraan mulai ramai yang masuk ke wilayah Puncak, baik dari arah tol maupun melalui jalur alternatif Sentul. Jika plat ganjil petugas mempersilahkan kendaraan tersebut lewat dan langsung diperiksa apakah memiliki surat vaksinasi dan swab PCR. 

“Kami melakukan rapat lintas sektoral terkait pelaksanaan uji coba ganjil genap di jalur Puncak kami menyepakati pelaksanaan saat ini juga lebih awal,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Angga Nugraha di lokasi. 

Angga menjelaskan, pemeriksaan ganjil genap seusai tanggal kalender. Jika tanggal ganjil maka kendaraan yang diizinkan masuk ke wilayah Puncak adalah kendaraan ganjil. Sebaliknya, jika tanggal genap hanya kendaraan dengan pelat nomor genap yang diizinkan. 

Ganjil genap akan diberlakukan untuk semua kendaraan, baik kendaraan dalam kota pelat F maupun luar kota pelat B. Selain itu juga diterapkan bagi kendaraan roda dua. 

0 Response to "Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Aktif Berlaku untuk Mobil-Motor"

Post a Comment