Cegah Urbanisasi Mendagri Dorong Pembangunan di Desa

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi desa, yakni masih meningkatnya laju urbanisasi.

Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota.

Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

Untuk menangani persoalan itu, kata Mendagri, pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa.

Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kemudian, membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Baca juga: Menuju Indonesia Emas, Mendagri Minta Pemerintah Desa Serius Tangani Stunting

Baik Kemendagri maupun Kemendes PDTT, keduanya saling bersinergi sesuai perannya masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana khusus bagi desa, yang disebut Dana Desa.

“Melatih perangkat desa itu pada Kemendagri, tapi pembuatan penyusunan program kegiatannya dari anggaran-anggaran yang ada, membangun desa itu supaya menjadi desa yang mandiri, unggul itu adalah oleh Bapak Mendes,” ujar Mendagri saat menjadi Keynote Speaker pada Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

0 Response to "Cegah Urbanisasi Mendagri Dorong Pembangunan di Desa"

Post a Comment