BPJN XXI Kendari Sebut Kerusakan Jalan Provinsi ke Konawe Utara Gegara Kendaraan Tambang Overload

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Kendari menyebut kerusakan jalan provinsi ke Konawe Utara gegara kendaraan tambang overload.

Hal itu disampaikan Kepala BPJN XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, saat menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Konawe Utara 2021-2026 di Claro Hotel Kendari, Selasa (7/9/2021).

Kata dia, kendaraan tambang yang mengangkut muatan berlebih atau overload menjadi penyebab kerusakan jalan di sejumlah titik menuju Konawe Utara (Konut).

Menurut Yohanis perbaikan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Kendari - Konawe - Konawe Utara saat ini akan segera dikerjakan.

"Untuk pengerjaan jalan Kendari - Pohara - Morosi - Konut pada 2021 ini kami sudah ada kontrak senilai Rp170 miliar," katanya.

Baca juga: Musrenbang RPJMD Kabupaten Konawe Utara Hadirkan Pembicara dari Kementerian Dalam Negeri

Namun, untuk memulai proses pembangunan jalan ini, masih terkendala adanya aktivitas kendaraan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Morosi maupun Konawe Utara.

Kata dia, memang kendaraan yang memiliki muatan berlebihan seringkali menyebabkan kerusakan jalan sehingga kerap kali dikeluhkan masyarakat.

Kondisi inilah yang menghambat perbaikan di sepanjang jalan tersebut, sehingga terlebih dahulu harus ditertibkan.

"Tapi untuk segmen ini kami sementara tertibkan, karena ada hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan, tentang adanya kendaraan tambang yang overload," jelasnya.

Untuk itu, kata Yohanis, pihaknya mengajak pemerintah kabupaten, kepolisian dan perhubungan agar bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: Ali Mazi Sebut RPJMD Konawe Utara Harus Selaras dengan RPJM Nasional dan Provinsi Sulawesi Tenggara

Ia memaklumi adanya kendaraan tambang tersebut, karena di wilayah Morosi, Konawe dan Konawe Utara masuk dalam industri pertambangan.

Hanya saja, kerusakan jalan juga bisa menghambat investasi bahkan berdampak pada masyarakat di kedua kabupaten ini.

"Jadi kontrak pengerjaan sudah berjalan, gubernur juga sudah mengeluarkan SK tentang penertiban kendaraan overload tersebut,"jelasnya.

Yohanis Tulak Todingrara menambahkan, selain kendaraan overload, masalah yang juga menjadi kendala dalam pengerjaan jalan adalah adanya aktivitas pertambangan pasir. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

Related Posts

0 Response to "BPJN XXI Kendari Sebut Kerusakan Jalan Provinsi ke Konawe Utara Gegara Kendaraan Tambang Overload"

Post a Comment