3 Tempat Hiburan Malam di Makassar Langgar PPKM Dirazia

Makassar, CNN Indonesia --

Satgas Pengurai Kerumunan (Raika) Kota Makassar merazia tiga tempat hiburan malam karena dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Dari pantauan CNNIndonesia.com, dalam operasi itu petugas melakukan pemeriksaan swab antigen di tempat terhadap para pengunjung dan wanita pemandu lagu karaoke di tempat hiburan malam.

Saat dirazia petugas, terlihat sejumlah pengunjung Barcode Bar yang berada di Jalan Amananggapa, Kota Makassar, tengah menikmati suasana dan pesta minuman keras. Padahal kegiatan di tempat itu sudah melewati batas jam operasional malam hari sesuai aturan PPKM level 4.


Petugas menemukan sejumlah pengunjung melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Para petugas kemudian membubarkan kegiatan di tempat hiburan malam itu dan mengimbau pengunjung agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Razia tempat hiburan malam MakassarRazia tempat hiburan malam Makassar dalam penerapan PPKM level 4 (CNNIndonesia.com/Muhammad Ilham)

Pelanggaran serupa juga terlihat pada tempat hiburan malam Musik 37 yang berada di Hotel D'Maleo di Jalan Pelita Raya. Saat digerebek petugas mendapati pengunjung bersama perempuan pemandu lagu karaoke sedang pesta miras sambil bernyanyi di berbagai ruangan.

Petugas kemudian langsung mendata dan melakukan swab antigen di tempat.

Tempat hiburan malam terakhir yang digerebek adalah Vegas Cafe yang terletak di Hotel Claro. Pengelola juga melanggar jam operasional meski sebelumnya sudah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan tempat itu sempat disegel beberapa waktu lalu. Di lokasi petugas juga melakukan swab antigen.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Makassar, Muh Muflih, menyebutkan dalam kegiatan kali ini mereka tidak hanya membubarkan kegiatan di tempat hiburan malam yang didatangi, tetapi juga turut melakukan swab antigen.

"Kita tadi lakukan swab kepada 61 orang dari tiga THM (tempat hiburan malam) yang datangi malam hingga dini hari tadi. Hasilnya semuanya non reaktif," kata Muflih di lokasi, Minggu (12/9).

Dari hasil operasi itu Muflih mengatakan masih terdapat beberapa tempat hiburan yang nekat beroperasi hingga dini hari.

Razia tempat hiburan malam MakassarPemeriksaan swab terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Makassar yang melanggar protokol kesehatan. (CNNIndonesia.com/Muhammad Ilham)

"Pada umumnya tiga THM yang ditemukan malam hari ini semuanya melanggar jam operasional. Mereka masih membuka usahanya hingga jam 12 malam," jelasnya.

Saat ini, Kota Makassar masih menerapkan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 20 September nanti. Walaupun Makassar telah berpindah zona dari zona merah ke zona oranye.

(mir/ayp)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "3 Tempat Hiburan Malam di Makassar Langgar PPKM Dirazia"

Post a Comment