Kuliah Umum Untuk Pasis Seskoal Analis Hankam Ingatkan Kehati-hatian Dalam Penggunaan Media Sosial
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Analis Hankam dan Intelijen, Susaningtyas NH Kertopati memberikan kuliah umum untuk Perwira Siswa Seskoal, Rabu (25/8/2021). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi terkait "Pengaruh Teknologi Informasi dan Media Sosial Terhadap Kinerja Organisasi serta mental Ideologi Prajurit TNI AL".
Wanita yang akrab disapa Nuning itu mengatakan, penting bagi semua Prajurit dan keluarganya untuk mengetahui bahwa ketika mereka masuk ke platform media sosial, mereka masih mewakili institusi militer tempat mereka bekerja. Untuk itu, dalam berkomentar, memposting, dan menyebarkan informasi diperlukan kehati-hatian.
"Secara umum, hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang memposting, menyukai (like) / tidak menyukai (dislike), berkomentar, membagikan tautan yang bernuansa politis, ujaran kebencian, hoax, rasisme, melecehkan, menghina, dll sesuai dengan hukum mengenai informasi elektronik yang ada di negara tersebut," kata Nuning.
[embedded content]Secara khusus, dikatakan Nuning hal yang perlu diperhatikan adalah dilarang posting gambar yang memiliki hak cipta orang lain tanpa izin, posting detail tentang misi giat operasi Umumkan posisi lokasi dan waktu unit dalam operasi, rilis informasi tentang kematian anggota militer dalam tugas sebelum pihak keluarga mendapat informasi tersebut, posting gambar alutsista atau fasilitas lainnya yang rusak dan tidak terawat, posting foto, status, dan sebagainya dengan mengaktifkan menu geotagging atau lokasi anda saat dalam giat operasi, serta posting yang menggambarkan lokasi pasukan, peralatan, detail unit taktis, dan jumlah personel dalam giat operasi
"Lebih lanjut, dalam konteks media sosial resmi kesatuan, postingan yang sifatnya giat rutin prajurit, seperti apel, penyuluhan, olahraga, dll, tidak perlu terlalu sering diekspose. Karena selain tidak menarik & memiliki nilai strategis, akan cenderung membuat engangement audience terhadap akun tersebut menjadi rendah," ucap mantan Anggota Komisi I DPR RI itu.
Masih kata Nuning, strategi komunikasi adalah kombinasi dari semua elemen komunikasi yang dirancang untuk mencapai tujuan komunikasi yang optimal. Hal ini penting dan mendasar dalam sebuah institusi, tidak terkecuali institusi militer.
Baca juga: Cerita Tukang Bakso Kebingungan Temukan Anaknya Saat Kelulusan TNI AD: Mukanya Loreng Semua
Tanpa adanya strategi komunikasi yang terkonsep, terstruktur dan terintegrasi, maka hal ini sama saja membiarkan representasi, citra, dan pandangan publik terhadap institusi militer Indonesia mendapat stigma seadanya, tanpa arah, dan bahkan dapat menjadi buruk.
"Hal yang penting dalam membangun strategi komunikasi adalah menggali falsafah, visi misi, serta tugas & fungsi institusi tersebut untuk dikemas oleh humas / PR dalam bentuk pesan kepada audience / publik," ujarnya.
Masih dikatakan Nuning, mengingat audience sekitar 60% atau 160 juta lebih penduduk Indonesia yang menggunakan media sosial, maka institusi militer & prajurit perlu hadir secara strategis dalam memanfaatkan medium media sosial untuk membangun pesan komunikasi yang positif (Institution Branding).
Usia audience pengguna media sosial didominasi oleh generasi Z (0-19 tahun) & Millenial / Y (20-39 tahun). Untuk itu, pesan komunikasi yang dikonstruksi perlu dirumuskan secara menarik, related, efektif dan komunikatif untuk membangun kedekatan dengan publik tanpa meninggalkan kode etik (sapta marga, sumpah prajurit & 8 wajib TNI), disiplin pajurit, dan nilai nilai dasar lainnya (core values).

"Mengingat karakteristik media sosial yang cepat (rapid), mudah dibagikan (shareable) & multi channel, maka kewaspadaan & kehati-hatian dalam penggunaannya bagi institusi & prajurit TNI serta keluarganya perlu dirumuskan secara cermat dan tepat melalui panduan (guideline) atau buku pegangan (hand book) yang berisi regulasi, aturan, dan batasan, serta pedoman teknis lainnya dalam menggunakan media sosial, termasuk Two-Factor Authentication (2-FA) untuk keamanan digital, sebagaimana yang telah dilakukan di banyak negara," tuturnya.
Regulasi tersebut, dikatakatan Nuning perlu memuat adanya kewajiban untuk melaporkan dan mendaftarkan akun media sosial institusi, prajurit & keluarganya sebagai upaya monitoring dalam mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI di mata publik yang dapat menurunkan kredibilitas dan trust publik terhadap TNI.
"Selain itu, mengingat besarnya audience dan perbedaan karakteristik media sosial, maka strategi komunikasi yang dilakukan perlu dirumuskan secara tepat, efektif & efisien. Untuk itu, adanya pendidikan & pelatihan yang proper bagi humas/PR institusi, serta sosialisasi bagi prajurit mutlak dibutuhkan," katanya.
0 Response to "Kuliah Umum Untuk Pasis Seskoal Analis Hankam Ingatkan Kehati-hatian Dalam Penggunaan Media Sosial"
Post a Comment