Ayu Ting Ting Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya Kasus Akun Gundik Empang

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan pemilik akun gundik empang telah memasuki babak baru.
Pedangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021).
Ayu Ting Ting adalah pelapor kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pemilik akun Instagram @gundik_empang.
Namun, pemeriksaan Ayu Ting Ting ditunda karena jadwal pekerjaannya yang padat dan tidak bisa ditinggalkan.
Minola Sebayang, pengacara Ayu Ting Ting, mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa hadir di Polda Metro Jaya, Kamis ini.
"Ayu Ting Ting nggak bisa hadir. Sudah terlanjur ada kegiatan," kata Minola Sebayang saat dihubungi Wartakotalive.com.
Ayu Ting Ting minta pemeriksaannya dijadwal ulang. "Kami minta ditunda minggu depan," ujar Minola Sebayang.
Ayu Ting Ting akan hadir memberikan keterangan ke penyidik pada 31 Agustus 2021.
Ayu Ting Ting akan diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan dirinya dan anaknya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya masih meneliti dan mendalami kasus dugaan penghinaan yang dilaporkan Ayu Ting Ting.
Pedangdut bernama asli Ayu Rosmalina itu melaporkan akun @gundik_empang ke SPKT Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.
Dalam laporannya, Ayu Ting Ting menduga adanya penghinaan seperti diatur Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.
"Cuitan dari akun instagram tersebut terhadap pelapor dan anaknya," kata Yusri Yunus.
Saat ini tim Ditreskrimsus Polda Metro tengah meneliti dan mendalami laporan Ayu Ting Ting pada hatersnya tersebut.
Artikel ini telah tayang di WartaKota
0 Response to "Ayu Ting Ting Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya Kasus Akun Gundik Empang"
Post a Comment